NATO Mengecam Pencaplokan Rusia Atas Crimea

NATO Mengecam Pencaplokan Rusia Atas Crimea
NATO Mengecam Pencaplokan Rusia Atas Crimea

Portal.ONVSOFF.com - Bergabungnya Crimea dengan Rusia di anggap tidak sah atau ilegal oleh Nato. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal NATO, Anders Fogh Rasmussen, Selasa, mengecam pencaplokan Rusia atas Crimea sebagai tindakan ilegal; dan mendesak baik Moskow dan Kiev menahan diri setelah kematian seorang tentara Ukraina.

“Rusia telah mengabaikan semua seruan untuk melangkah kembali ke jalur sejalan dengan hukum internasional dan terus meninggalkan jalan yang berbahaya,” kata Rasmussen.

“Tidak akan ada pembenaran untuk melanjutkan tindakan ini yang hanya dapat memperdalam isolasi internasional Rusia,” katanya.

“Pencaplokan Crimea adalah ilegal dan tidak sah, dan sekutu NATO tidak akan mengakuinya.”

Selasa kemarin, Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani perjanjian yang mengklaim wilayah Laut Hitam Crimea sebagai wilayah Rusia saat Ukraina memperingatkan pertikaian telah memasuki tahap militer setelah tentara tewas di kedua pihak.

Rasmussen menambahkan, dia sangat prihatin atas laporan-laporan tentang kematian seorang tentara Ukraina.

“Ini sangat mendesak bahwa semua pihak menahan diri dan mengambil semua langkah yang mungkin untuk menghindari eskalasi lebih lanjut,” tegasnya.

Ukraina mengatakan, seorang tentaranya tewas di Crimea, Selasa, yang merupakan kasus pertumpahan darah pertama sejak pasukan Rusia dan milisi pro-Kremlin menguasai wilayah pemberontakan itu hampir tiga pekan lalu.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Regional, Vladislav Seleznyov, mengatakan kepada AFP, prajurit itu meninggal setelah lehernya tertembak saat sekelompok pria bersenjata menyerbu pangkalan militer Ukraina di kota utama Crimea bagian timur laut, Simferopol.

Seleznyov tidak memberikan keterangan rinci tentang apakah pangkalan itu diserbu oleh tentara-tentara Rusia ataukah oleh para milisi yang memihak Kremlin – yang juga menjalankan patroli di semenanjung Crimea. (*/onvsoff)

Related News

1 komentar: