Kasus Pembuangan Pasien KEMENKES Bentuk Tim Penyidik
Kementerian Kesehatan membentuk tim untuk menyelidiki kasus pembuangan pasien oleh petugas RS di Lampung. "Kami sudah membentuk tim untuk melihat dan menyelidiki kebenaran kasus tersebut," ujar Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari RS, tidak ada yang dibuang namun dirujuk. "RS tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pasien, baik pasien itu miskin maupun kaya," kata dia.
Jika tim yang sudah diterjunkan tersebut, menyatakan bahwa petugas dan RS melakukan kesalahan maka Kemenkes akan memberikan sanksi keras.
Pasien lansia dengan nama Suparman (64) diturunkan dari ambulans di gardu kawasan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Lampung pada 21 Januari. Warga yang menemukan pasien lansia itu, langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Setelah diperiksa, kondisi pasien mengalami penyakit jiwa, dan pihak RSUD tidak memiliki dokter jiwa, lalu dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek. Hanya bertahan beberapa jam nyawa Suparman ini tidak terselamatkan lagi.(antr)
Post Comment
Tidak ada komentar: