Rohaniwan Gelar Pertemuan Tolak Hukuman Mati Herman Jumad
Sejumlah rohaniwan yang tergabung dalam Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (Truk-F), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/2/2014) , menggelar pertemuan bersama sejumlah elemen peduli kemanusiaan. Pertemuan ini, melahirkan kesepakatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dan grasi bagi Herman Jumad Masan (HJM).
Pantauan suaraflores.com, di Aula Theresia Avila Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini, dihadiri perwakilan Keuskupan Maumere, Rohaniwan Ledalero, JPIC, anggota DPRD Sikka, rohaniwan dan rohaniwati dari beberapa paroki serta tim kuasa hukum HJM.
Pertemuan yang dipimpin Koordinator Truk-F, Suster Eustochia, SSps dan Pater Otto Gusti, SVD ini, membahas langkah-langkah mengajukan peninjauan kembali (PK) dan grasi. Para rohaniwan pun membahas banyak alasan penolakan hukuman mati. Oleh karena itu, akan dilakukan gerakan bersama rohaniwan dan rohaniwati Flores, NTT, dengan menggelar seminar bersama di Ledalero, katekese dan dialog di Jakarta Lawyers Club di Tvone dan media elektronik lainnya.
Pada kesempatan itu, Pater Otto Gusti, SVD, mengatakan, pentingnya kekuatan gereja Katolik untuk mengkampanyekan alasan penolakan hukuman mati kepada semua umat Allah. Karena menolak hukuman mati bukan berarti membela HJM dari jeratan terali besi, tetapi selain Tuhan, tak satu pun manusia boleh mencabut nyawa seseorang secara sadar.
Tim kuasa hukum, Marianus Moa dan Marianus Laka, pada kesempatan itu, mengaku mengalami banyak tantangan dalam mendampingi HJM. Mereka mengaku ada banyak tekanan dari berbagai pihak ketika ingin berbicara saat sidang. “Mungkin kita harus mengajukan peninjauan kembali dan grasi,”ujar mereka.
Pater. Dr.John Mansford Prior, SVD, menjelaskan, hukum Indonesia hampir hilang hakikatnya dan menjadi hukum yang diperdagangkan.
“Saya ini pastor ‘kampungan’ yang lama memberi tugas rohaniwan untuk para tahanan di rumah tahanan Maumere Kabupaten Sikka. Banyak masalah ketidakadilan saya temui di sana. Untuk kasus HJM, kita harus menempuh langkah-langkah yang tepat agar bisa didengar,”katanya.(S.flores)
Post Comment
Tidak ada komentar: