Warga Arab Saudi Yang Ikut Perang Akan Dipenjarakan
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan untuk mengurungkan niat warganya yang ingin pergi ke Suriah untuk ikut berperang. Kerajaan ini akan menghukum warganya yang ikut berperang dalam konflik di luar negeri. Hukumannya berupa kurungan penjara selama tiga tahun hingga 20 tahun.Keputusan tersebut juga menyebutkan warga Saudi yang bergabung atau mendukung kelompok-kelompok yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris, baik dalam maupun luar negeri diancam hukuman penjara antara lima hingga 30 tahun.
Otoritas Arab Saudi sebelumnya menyatakan tidak setuju atas tindakan warga mereka yang pergi ke Suriah. Namun, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperkirakan sekitar 1.200 warga Saudi sudah berangkat menuju negara tersebut.(antr)
Post Comment
Tidak ada komentar: