Hubungan RI Dengan Brazil Akan Memanas Jika 2 Warganya Dieksekusi
Pemerintah Brazil mengatakan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Brazil terancam akan memanas jika pemerintah Indonesia nekat mengeksekusi dua warga Brazil yang jadi terpidana mati kasus narkoba.
Pihak kantor Presiden Brazil di Brasilia dalam sebuah pernyataan mengatakan, bahwa Indonesia menolak permohonan Presiden Brazil Dilma Rousseff agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengampuni dua warganya, Marco dan Rodrigo Gularte yang akan dieksekusi.
Kedua warga Brazil itu merupakan terpidana mati kasus kejahatan narkoba. Menurut media Brazil, Folha de Sao Paulo, mereka akan menjadi warga Brazil pertama yang akan dieksekusi di luar negeri.
Kantor Presiden Rousseff mengatakan, Presiden Jokowi sudah menegaskan kepada Rousseff, bahwa keputusan hukum di Indonesia tidak bisa dibolak-balikkan.
”Keputusan (Jokowi) akan menghasilkan keributan di Brazil dan memiliki dampak negatif bagi hubungan bilateral,” bunyi pernyataan Presiden Rousseff, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (17/1/2015).
Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Brasilia belum menanggapi reaksi pemerintah Brazil yang memprotes rencana eksekusi dua warganya itu. Pejabat Brazil berharap ada perubahan sikap dari Indonesia.
”Mari kita berharap ada keajaiban yang bisa membalikkan situasi ini,” kata Marco Aurelio Garcia, penasihat Presiden Roussef untuk Kebijakan Luar Negeri kepada wartawan di Brasilia, Jumat waktu setempat.
Meski belum ada kepastian, aparat hukum Indonesia dikabarkan akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Amnesty Internasional dalam sebuah pernyataan telah meminta Indonesia untuk membatalkan eksekusi itu.
Brazil bukan satu-satunya negara yang memprotes rencana eksekusi warganya yang jadi terpidana mati kasus narkoba. Australia sebelumnya juga menyuarakan protes serupa. (sindo/rsn-onvsoff)
Post Comment
Tidak ada komentar: