Pria Ini Merusak Sekolah Akibat Bisikan Gaib
Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap kasus pengerusakan gedung Sekolah Dasar Negeri Demangan 4 di Jalan KH Mohammad Kholil, Kota Bangkalan, Surabaya. Singkir Prawolo, 34 tahun, pria yang melakukan pengerusakan sekolah pada 24 Maret 2014 lalu, berhasil diringkus setelah aparat melakukan tiga kali penyelidikan.
Saat diperiksa penyidik, Singkir yang tinggal tidak jauh dari sekolah yang dirusaknya itu mengaku melakukan pengrusakan seorang diri. "Dia mengaku mendapat bisikan gaib dan diperintah agar merusak sekolah," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andi Purnomo, Sabtu, 14 Juni 2014.
Menurut Andi, tidak banyak keterangan yang didapat penyidik dari Singkir. Polisi menduga tersangka menderita gangguan jiwa. "Kami periksakan kondisi kejiwaannya ke psikiater," katanya.
Meski kondisi kejiwaan belum normal, polisi tetap menjerat Singkir dengan pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan Oleh Perseorangan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Dugaan bahwa pelaku pengrusakan SD Demangan 4 adalah orang gila, pernah diungkap Fandi, penjaga sekolah tersebut. Namun, keterangan Fandi diabaikan karena sejumlah siswa mengaku melihat ada empat orang masuk ke sekolah itu kemudian melakukan perusakan.
Perusakan SD Demangan 4 sendiri terjadi pada 24 Maret lalu saat warga sekitar sekolah sedang melaksanakan Salat Jumat. Akibat tindakan tersebut, kaca jendela kelas, ruang guru, pot bunga dan beberapa unit komputer pecah dan rusak parah. (tmp/rsn-onvsoff)
Post Comment
Tidak ada komentar: