HAM Dunia Sesali Sharon Mati Tanpa Diadili



ON VS OFF - Human Rights Watch menyesali kematian Ariel Sharon sebelum sempat diadili atas kasus pembantaian Sabra dan Shatilla di Lebanon pada tahun 1982.

Sarah Leah Whitson, direktur urusan Timur Tengah organisasi tersebut mengatakan, "Sangat disayangkan bahwa Sharon pergi ke kuburnya sebelum mendapatkan hukuman atas peranannya sebagai pembantai dalam tragedi Sabra, Shatilla dan tragedi-tragedi lain."

Dia menambahkan, "Kepergiannya akan mengingatkan kita pada masa-masa suram beberapa dekade terakhir atas pelanggaran hak asasi manusia. Dia tak melakukan apa-apa dalam misi perdamaian Palestina-Israel."

Ariel Sharon meninggal kemarin Sabtu pada usia 85 tahun akibat serangan strok dan koma selama 8 tahun. Santer dalam pemberitaan tentang isu Sharon sengaja disuntik mati atas izin keluarga karena jasadnya sudah mulai membusuk. (gazaalan/sinai)

Related News

1 komentar: