Solidaritas Kemanusiaan Korban Pembantaian Jogja (SIKAP 4 Jogja) dalam aksi Seribu Lilin Solidaritas Kemanusiaan Korban Pembantaian di Lapas Cebongan Jogja”, di Bundaran Hotel Indonesia,Jakarta, Minggu (24/3), mendesak aparat berwajib mengusut tuntas penembakan tahanan tersebut.
“Kami mengutuk keras peristiwa yang tidak beradab ini dan meminta penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya, siapun dia dan apa pun institusinya,”ujar koordinator aksi, Yoyarib Mau, saat membacakan pernyataan dalam aksi.
SIKAP 4 Jogja juga mendesak Presiden SBY dan Kapolri untuk menjamin rasa aman terhadap semua warga negara, khususnya mereka yang berada di Jogjakarta.
SIKAP 4 Jogja memandang tragedi pembantaian tersebut mencerminkan lemahnya kedudukan negara di hadapan kelompok tertentu sekaligus bukti ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk memberi jaminan keamanan dan keselamatan terhadap warganya.
“Oleh karena itu, pemimpin dan para penegak hukum mesti segera melakukan pembenahan secara serius agar hukum rimba ini tidak berlanjut, yang pada gilirannya menimbulkan kekacauan sosial,”ujar Yoyarib.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, SIKAP 4 Jogja mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi menyeluruh. Jika terbukti pelaku pembantaian melibatkan oknum TNI, SIKAP 4 Jogja mendesak agar Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dicopot dan para pelaku dipecat. Demikian juga, jika terbukti ada kesalahan prosedur dalam penanganan terhadap 4 tersangka dalam proses hukum, SIKAP 4 Jogja juga mendesak agar Kapolda DIY dan Kepala Lapas Cebongan dicopot.
“Terkait peristiwa ini, kami juga mengungkapkan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga dan TNI atas meninggalnya Sertu Heru Santoso dan sertu Sriyono, anggota TNI yang dikabarkan sempat kritis,” tambah Yoyarib.
Sebelumnya, pernyataan yang sama datang dari Padma Indonesia. Dalam pesan singkat yang dikirim ke FBC, Gabriel Sola, Kepala Devisi Advokasi Padma Indonesia, menyatakan mendesak Presiden untuk mengusut dan mencopot Pangdam IV Diponogoro, dan Kapolda DIY bila terbukti oknum aparat yang melakukan penembakan. Padma Indonesia, juga mendesak Komnas HAM segera menyelidiki kasus penembakan dan meminta agar pelaku penembakan dapat diproses secara hukum.
Sementara, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Santo Thomas Aquinas Periode 2011-2013, menyikapi kasus ini merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibiarkan.
“Apa pun alasannya, pelaku penyerangan tersebut harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum. Bahwa apa yang telah terjadi itu menunjukan bahwa negara melalui lembaga penegak hukum tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada warga negaranya. Kita negara hukum dan semua harus tunduk pada aturan main,” ujar Christo Kabelen, Wakil Sekretaris Jendral PP PMKRI, kepada FBC, Minggu malam (24/3)
Oleh karena itu, lanjut Christo, PP PMKRI meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar segera memimpin secara langsung proses penyelidikan dan penuntasan kasus ini secara cepat dan menyeluruh untuk mendapatkan siapa pelaku-pelaku yang melakukan penyerang tersebut.
“Karena hal ini bisa berimbas kepada hilangnya rasa kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Pemerintah, dalam hal ini lembaga penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Post Comment
Tidak ada komentar: