PENGURUS Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2011-2013, mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari.
Penyerangan yang mengakibatkan terbunuhnya empat orang tahanan titipan Polda DI Yogyakarta merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibiarkan.
“Apa pun alasannya, pelaku penyerangan tersebut harus segera ditangkap dan diproses serta mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PP PMKRI, Christo Kabelen di Jakarta, Minggu (24/3).
PP PMKRI menilai, insiden penyerangan tersebut menunjukan bahwa negara melalui lembaga penegak hukum tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada warga negaranya. Meskipun mereka masih dalam tahapan, namun asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.
“Ingat, negara kita adalah negara hukum sehingga semua pihak harus tunduk pada hukum,” tegas Christo.
Oleh karena itu, PP PMKRI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera memimpin langsung proses penyelidikan dan penuntasan kasus ini bersama aparat Polri. Penyelesaikan kasus ini harus cepat dan menyeluruh untuk menangkap para pelaku penyerangan.
“Apabila tidak segera menangkap pelaku penyerangan, maka akan berimbas kepada hilangnya rasa percaya masyarakat kepada Pemerintah, dalam hal ini lembaga penegak hukum, khususnya Polri,” kata Christo Kabelen.

Post Comment
Tidak ada komentar: