Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan Di Medan
Meningkatnya kejahatan di jalan di Kota Medan yang tak jarang memakan korban, membuat kepolisan menjadi gerah, tak segan-segan kepolisian pun mengancam akan menbak mati pelaku.
Pernyataan ancaman tembak mati pelaku kejahatan di Medan ini di sampaikan oleh Wakil Kepala Polresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho. "Kita sudah mencoba langkah persuasif terhadap pelaku, tetapi kejahatan ini masih juga marak, maka kita berlakukan tindakan tembak di tempat, jika perlu ditembak mati. Ini perintah langsung dari Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro," kata Hondawantri di Mapolresta Medan, Rabu (19/3).
Tindakan tegas ini dinilai sangat perlu, karena aksi kejahatan jalanan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selama periode Januari-Maret 2014 telah terjadi 354 kasus 3C, yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polresta Medan. Dari kasus itu, 466 tersangka berhasil ditangkap.
Lebih rinci lagi, terjadi 63 kasus curas dengan jumlah tersangka 96 orang. Lalu, terjadi 186 kasus curat dengan 260 tersangka, dan 105 kasus curanmor dengan tersangka 110 orang.
"Selain yang sudah terungkap, masih ada beberapa kasus lain yang masih kita kejar berdasarkan pengembangan dari para pelaku yang sudah ditangkap. Kami tidak akan bosan-bosan melakukan penangkapan dan bertindak tegas serta terukur," sebut Hondawan.(mdk)
Post Comment
Tidak ada komentar: