Perbatasan 1967 Disepakati, Israel Berdamai dengan Palestina

Perundingan damai Palestina-Israel (Foto: AP)

Perbatasan 1967 Disepakati, Israel Berdamai dengan Palestina

ON VS OFF - Sebelum menyatakan kata sepakat untuk melakukan perundingan damai. Palestina bersikeras ada tiga syarat yang harus disepakati untuk kembali melakukan perundingan damai dengan Israel yang sebelumnya terhenti selama tiga tahun.

Tiga syarat yang diajukan oleh Palestina antara lalu, dibebaskannya tahanan veteran Arab yang dipenjara di Israel. Kemudian diikuti dengan pembekuan seluruh pembangunan pemukiman Israel dan pengakuan garis batas 1967 sebagai dasar perbatasan masa depan negara Palestina.

Tetapi Israel hanya bisa mengabulkan satu dari permintaan tersebut. Dengan perdebatan keras di kabinet, Israel akhirnya setuju untuk membebaskan sekira 104 tahanan Arab di Penjara Israel.

Kini Kesepakatan damai antara Israel dan Palestina dikabarkan mendekati kenyataan. Israel disebut kemungkinkan besar akan menerima proposal dari Amerika Serikat (AS) yang termasuk pengakuan garis perbatasan 1967.

Perbatasan 1967 memasukkan Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza ke dalam wilayah Palestina. Jika Israel mengakuinya, Negara Zionis tersebut harus menarik pasukannya dari Tepi Barat.

Proposal AS disebut memberi dua keuntungan bagi Israel. Pertama, Israel diperbolehkan untuk menempatkan tentaranya di wilayah Lembah Yordan. Kedua, Palestina diminta mengakui Israel sebagai Negara Yahudi.

Sebagian besar pejabat Israel mendukung proposal yan diajukan AS. Namun, ada juga yang memprotesnya seperti Menteri Perdagangan Naftali Bennett yang diketahui sebagai pendukung kebijakan pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

“Menyetujui perbatasan 1967 berarti menyerahkan Yerusalem kepada Palestina. Saya tidak ingin mejadi bagian dari pemerintah yang menyerahkan begitu saja Yerusalem,” seru Bennett, seperti dikutip Time, Kamis (9/1/2014).

Perundingan damai antara Palestina dan Israel dijadwalkan berlangsung hingga April. Waktu perundingan damai dilaporkan bisa diperpanjang jika kedua belah pihak menyetujuinya. (*time/okz)

Related News

2 komentar: