Joy Tobing menolak perdamaian yang diajukan oleh majelis
Rumah tangga yang susah payah dibangun Joy Tobing dan Daniel Sinambela sejak 2011 silam, terancam karam. Gugatan cerai yang diajukan Joy kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perceraian ini menyisakan cerita miring. Joy disebut-sebut terkena karma, karena sebelumnya "merebut" Daniel dari istrinya terdahulu, Debora.
Hal ini membuat Joy sedih. Perempuan kelahiran 20 Maret 1980 itu merasa tidak pernah merusak rumah tangga Daniel dan Debora.
"Rusaknya rumah tangga istri sebelumnya dengan Daniel itu bukan karena Joy. Mereka sudah cekcok sebelum Joy masuk," ujar Pery Cornellius Sitohang, pengacara Joy, Rabu (14/8).
Saat ini, Joy tidak mau terlalu banyak menuntut dari Daniel. Menurut Pery, kliennya hanya menginginkan perceraian.
"Jangan ada statement itu Joy perusak rumah tangga orang. Sekarang kami hanya minta diceraikan secara hukum," tegasnya.
Sidang kali ini mengagendakan mediasi, dimana majelis hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Namun Joy selaku penggugat menolak perdamaian yang diajukan oleh majelis.
"Tadi hakimnya menanyakan, apakah masih mau rujuk. Saya bilang ini (perceraian) yang terbaik. Jadi lanjut," ujar Joy kepada wartawan usai persidangan.
Dengan penolakan dari pihak Joy, sidang akan dilanjutkan pada proses pembuktian.
Pada persidangan pekan depan, penyanyi jebolan ajang "Indonesian Idol" itu akan mengajukan saksi serta bukti untuk memperkuat gugatannya.( tabloidbintang )
Post Comment
Tidak ada komentar: