Ahok Sarankan Yayasan Sayap Ibu Ubah Bentuk Organisasi

Ahok Sarankan Yayasan Sayap Ibu Ubah Bentuk Organisasi

Ahok Sarankan Yayasan Sayap Ibu Ubah Bentuk Organisasi

Bantuan yang selama ini didapatkan Yayasan Sayap Ibu dari pemerintah pusat masih jauh dari kebutuhan. Oleh karena itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyarankan untuk merubah bentuk organisasi menjadi kelompok DKI Jakarta, untuk mempercepat proses bantuan.

Yayasan tersebut didirikan 1955 oleh Sulistina Sutomo (istri Bung Tomo) yang kemudian diserahkan kepada BKKKS (Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial) yang diketuai Johana Sunarti Nasution (istri AH Nasution).

Selama ini yayasan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, namun bantuan yang diberikan masih jauh dari kebutuhannya. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu.

"Bantuan yang diterima Rp 38 juta pertahun, sedangkan kebutuhan 150 juta per bulan dan ada bantuan dari masyarakat. Kalau ada Rp 100 juta atau Rp 200 juta kita hibah saja. Dia udah daftar sebagai yayasan. Ya udah gak usah repot daftar saja sebagai kelompoknya DKI biar lebih cepet (pencairannya)," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/6).

Awalnya, Ahok mengungkapkan, Yayasan Sayap Ibu sempat meminta ambulans kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya pernah terjadi kasus meninggal karena lambatnya penanganan. Namun, Ahok menolak ide tersebut.

"Mereka minta ambulans, tapi saya sarankan gak usah karena biaya perawatannya berat. Saya bilang kalau butuh tinggal telepon aja nanti kami kirim," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membantu yayasan yatim piatu yang membutuhkan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya anak-anak yatim piatu termasuk dalam yang ditanggung BPJS.

"Ditanggung oleh Pemprov. Kalau dulukan melalui sertifikat kalau sekarang kan gak bisa kayak gitu, jadi sesuai dengan jumlah anak yang ada di sana berapa dan nanti kami yang tanggung dan kami yang koordinasi dengan BPJS," jelasnya saat dihubungi.

Dien mengungkapkan, kesulitan yang diterima yayasan dalam mengurus BPJS hanya karena ketidaktahuan saja dan kurangnya sosialisasi. Yayasan yang sudah memiliki sertifikat kesehatan dapat melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan untuk mempercepat proses BPJS.

"Kalau sudah ada sertifikat kesehatan dan tinggal kerja sama dengan kita, datanya dikasih ketita kemudian nanti kita kasih BPJS ke mereka. Kalau lewat kita, seminggu juga kelar. tinggal push BPJS untuk terbitin, sesuai dengan aturan sesuai dengan rumah sakit kerjasama," ungkap Dien. (mrdk/rsn-onvsoff)

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply