Basuki Tjahaja Purnama: Prihatin "cabe-cabean" Makin Marak Di Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama: Prihatin "cabe-cabean" Makin Marak Di Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama: Prihatin "cabe-cabean" Makin Marak Di Jakarta

Sudah sejak lama hal ini terjadi, anak-anak perempuan menjual harga dan diri mereka demi selembar uang. Maraknya fenomena cabe-cabean di jakarta akhirnya menarik perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui prihatin mengetahui fenomena "cabe-cabean" yang makin marak di Jakarta. Menurut dia, fenomena "cabe-cabean" ini bukan yang baru-baru ini terjadi di Ibu Kota. Sudah sejak lama anak perempuan di bawah umur "menjual" harga diri mereka.


"Sebetulnya dari dulu juga sudah ada ('cabe-cabean'). Dari zaman nabi, pekerja seks komersial sudah banyak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Hanya, kata dia, keterbukaan informasi dulu dan sekarang berbeda jauh. Zaman dulu, belum ada media yang membuka isu tersebut sehingga isu itu baru ramai dibicarakan beberapa pekan belakangan ini.

Di sisi lain, Basuki mengatakan, peran dan pengawasan orangtua sangat diperlukan dalam membimbing anak-anaknya. Sebab, tak sedikit orangtua yang membebaskan anak-anak mereka ke luar rumah hingga larut malam. Parahnya lagi, orangtua tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan sang anak di luar rumah.

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Ahok, orangtua menerapkan kedisiplinan kepada anak-anak mereka dengan menetapkan jadwal pulang ke rumah. Misalnya, saat maghrib tiba, anak harus sudah di rumah dan tidak boleh ke luar rumah.

Orangtua juga yang sebaiknya mengajarkan dan menanamkan pendidikan agama dan moral kepada anak-anak mereka sehingga, saat di sekolah, guru hanya tinggal melengkapi pendidikan moral yang ditanamkan tersebut.

"Guru sudah lebih dari cukup. Memang 'cabe-cabean' itu persoalan dengan dirinya sendiri," kata Basuki.

Untuk mengantisipasi peredaran "cabe-cabean" yang semakin meluas, menurut dia, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait telah mengetahui bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka. Misalnya, satpol PP yang bertugas menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) serta dinas sosial yang melakukan pembinaan kepada para PMKS dan PSK. Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi hal tersebut.

"Susah juga sih kalau mau nangkap anak-anak di bawah umur. Harus kerja sama sama polisi karena sudah melanggar KUHAP," ujar dia.

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply