Roger Danuarta Positif Menggunakan Narkoba
ONVSOFF.com - Pesinetron Roger Danuarta yang ditangkap pihak polisi terkait kasus narkoba akhirnya menjalani tes urine untuk memastikan apakah Roger positif atau negatif sebagai pengguna narkoba. Ternyata dari hasil test urine tersebut, Polisi menetapkan Roger positif sebagai pengguna Narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi.
"Bahwa benar saudara Roger dari hasil test urinenya dinyatakan dokter positif (pengguna narkoba)," ujar Kombes Mulyadi saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Senin (17/2).
Dijelaskan pula dalam penangkapan semalam, Roger diamankan dalam kondisi over dosis dimana jarum suntik masih tertancap di tangan kanannya. Ia tengah mengendarai mobilnya yang bernopol B 368 di kawasan Kayu Putih Tengah, kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur. Pada saat mengamankan Roger, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya berupa 2 daun ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram," tuturnya.
Lebih lanjut atas penangkapan tersebut, Roger dikenakan 2 pasal KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 4 tahun.
"Pasalnya 111 dan 112 UU narkotika No 35 tahun 2009 dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun," lanjut Kapolres Jakarta Timur.
Post Comment
Tidak ada komentar: