Misteri Perkosaan 28 Tahun Terpecahkan Puntung Rokok

Misteri Perkosaan 28 Tahun Terpecahkan Puntung Rokok


ONVSOFF.com - Pada tahun 1984, terjadi sebuah kasus perkosaan di Melbourne, Australia. Pada saat itu korban di perkosa oleh seorang pria tak dikenal dengan todongan pisau pada lehernya. 

Kasus ini kemudian menjadi sebuah misteri yang sulit dipecahkan karena pihak kepolisian gagal untuk mengidentifikasi siapa pelakunya. Siapa sangka sebuah puntung rokok yang dibuang di sebuah jalan akhirnya menjadi kunci bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Seperti diberitakan News.com.au, pada suatu malam di bulan September 2012 lalu, Steven Greenwood yang sedang menghisap rokok di rumahnya di Shepparton tidak menyadari bahwa ada detektif yang sedang mengawasinya. Saat ia lengah, detektif itu lalu mengambil puntung rokok yang dibuangnya di jalan depan rumahnya. Puntung rokok itu kemudian di gunakan untuk uji forensik guna mencocokkan DNA Greenwood dengan DNA pada ujung sarung bantal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan.

Berdasarkan hasil uji DNA tersebut polisi lalu menangkap Greenwood pada Desember 2012. Perawat itu kemudian mengakui bahwa dirinya bersalah atas kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, perampokan serta pencurian yang menimpa seorang perempuan yang sedang tidur pada 28 tahun yang lalu. Menurut hakim Gabriele Cannon, Greenwood memaksa masuk rumah korban di Kew sekitar pukul 02.30, 15 November 1984. Ia kemudian melakukan tindakan sadis dan tak senonoh pada korban sambil menodong leher korban dengan pisau.

Setelah kejadian, korban tidak mengetahui identitas pria bejat yang menyerangnya dan misteri mengenai penyerang tersebut menghantuinya selama puluhan tahun. "Anda memasuki rumah pelapor di tengah malam dan melakukan penyiksaan paling mengerikan yang efeknya berkepanjangan," kata Hakim Canon. Hakim menambahkan, akibat peristiwa malam itu serta misteri sang penyerang telah membuat korban mengalami trauma dan ketakutan selama bertahun-tahun. Perempuan malang itu juga kehilangan kesempatan mendapatkan karir menjanjikan yang sejatinya sudah di depan mata.

Sebenarnya polisi pernah memeriksa Greenwood (59) pada tahun 1984 dan 1993. Dalam dua pemeriksaan tersebut ia menyangkal bahwa dirinyalah pelaku penyerangan tersebut. Kasus ini kemudian dibuka kembali oleh pihak kepolisian setelah sebuah unit baru didirikan pada 2008 lalu terkait dengan semakin berkembangnya teknoogi uji DNA. Berkat bukti baru yang didapatkan oleh polisi, Greenwood akhirnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dengan masa tahanan minimum 6 tahun.

Terlepas dari begitu sulitnya pemecahan kasus ini, acungan jempol layak diberikan kepada pihak kepolisian Australia yang bersedia susah payah membuka kembali kasus yang sudah berlalu hampir 30 tahun, demi memberi rasa keadilan bagi korban.( Baca Juga Pria ini di penjara sebanyak 1500 kali )

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply