Warga AS dipenjara karena video parodi
ON VS OFF - Pengadilan di Uni Emirat Arab menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang warga Amerika dan dua warga India karena mencela citra negara itu melalui video parodi.
Tiga terdakwa lain -yang dilaporkan berasal dari Amerika, Kanada dan Inggris- juga diganjar satu tahun penjara secara in absentia.
Dua warga Emirat lain yang terlibat diganjar delapan bulan penjara.
Video tersebut berisi guyonan tentang klub silat di Dubai dengan peserta yang menggunakan baju tradisional Emirat sebagai senjata untuk mempertahankan diri.
Video yang diterbitkan di YouTube lebih dari satu tahun lalu itu diawali dengan tulisan 'tidak ada maksud untuk menyinggung'.
Semua terpidana telah ditahan dan menjalani delapan bulan dari satu tahun hukuman yang ditetapkan.
Seorang pegiat hak asasi mengatakan hukuman itu menunjukkan pemerintah sangat sensitif bila ada kritikan walaupun ringan sekali pun.(bbc)
Post Comment
Tidak ada komentar: