Penerapan Larangan Berkendaraan , JOKOWI dan AHOK tak kompak


Penerapan Larangan Berkendaraan , JOKOWI dan AHOK tak kompak

ON VS OFF - Di hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang larangan penggunaan kendaraan bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, tampaknya duet Gubernur DKI dan Wakilnya masih belum kompak dalam penerapan Ingub tersebut.

Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) nampak santai mengayuh sepeda dari rumah dinasnya menuju Balai Kota. Ditemani Wali Kota Jakpus Saifullah dan Camat Menteng Bondan Diah Ekowati. Sebelum sampai di Balai Kota, Jokowi sempat mampir ke Monas dan menyapa anggota TNI dan Satpol PP yang tengah melakukan kegiatan di sana.

Namun, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama enggan mengikuti instruksi tersebut. Dia berdalih instruksi itu tidak berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur. Dia memiliki sejumlah alasan untuk tidak menggunakan angkutan umum atau sepeda ke Balai Kota Jakarta dari rumahnya yang terletak di daerah Pluit, Jakarta Utara. "Saya naik mobil. Lebih cepat karena kalau naik bis harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Trans Jakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.

Saat Jokowi ditanya wartawan, apakah ada kemungkinan berangkat ke kantor bareng Ahok dengan bersepeda, Jokowi hanya tertawa. "Nggak lah. Masa saya jemput ke Pluit, jauh..hehe," selorohnya

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply