Hakim cantik dari Pengadilan Negeri Jombang Dipecat

Hakim cantik dari Pengadilan Negeri Jombang Dipecat,vika natalia,pengadilan negeri jombang

Hakim cantik dari Pengadilan Negeri Jombang Dipecat

ON VS OFF - Vica Natalia (41), hakim cantik dari Pengadilan Negeri Jombang, akhirnya dipecat sesuai putusan Majelis Kehormatan Hakim yang bersidang di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Vica diadukan oleh suaminya sendiri, HR, terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan.

Pada awal 2013, Vica dilaporkan oleh suaminya berselingkuh dengan sedikitnya lima lelaki. Di antaranya, dengan mantan kekasihnya yang menjadi pengacara, dengan pengusaha, politisi, perwira polisi, hingga pramugara.

Sidang MKH berlangsung tertutup. Majelis diketuai hakim agung Suwardi, dibantu hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul, serta empat komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman, dan Jaja Ahmad Jayus.

"Majelis menjatuhkan hukuman disiplin kepada hakim terlapor dengan hukuman dispilin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH, Suwardi.
Vica dinyatakan terbukti beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di rumahnya di malam hari, padahal dia tinggal sendiri.

Vica diketahui pergi ke Bali di hari kerja tanpa izin Ketua PN Jombang. Juga didapatkan bukti Vica membuat surat cinta kepada pengacara tersebut.

Bukti lain, foto Vica bersama dengan seorang pria di Hotel Borobudur dalam pose yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang sudah berkeluarga.

Komisioner KY, Taufiqurrahman, seusai sidang mengungkapkan, Vica mengajukan sejumlah pembelaan terkait dugaan perselingkuhannya. "Beberapa bukti yang diajukan Majelis disangkal. Beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," katanya.

Selain itu, ada juga alasan kemanusiaan seperti anaknya yang masih kecil.

Vica dalam beberapa kesempatan membantah tudingan suaminya, HR. Ia bahkan mengadu ke Komnas Perempuan, dan melaporkan HR ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Diterpa prahara yang berujung pemecatan, ia pun mencoba tegar. Di akun Facebook-nya, ia menulis puisi tentang persoalan yang membelitnya. Puisi itu tanpa judul.

Perempuan cantik kelahiran 2 Juni 1972 ini, di antaranya menulis, "Kalian bisa bunuh tubuhku, bisa bunuh karakterku, bisa bunuh masa depanku dan rengut tiga anakku dari hidup ini, namun kalian tak bisa membunuh keimananku, tak bisa membunuh jiwaku...". (tribun)

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply