Kerjasama dengan FPI Bahayakan Penegak Hukum
ON VS OFF - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menilai imbauan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kepada kepala daerah untuk bekerjasama dengan Front Pembela Islam (FPI) justru membahayakan penegakan hukum dan pelaksana prinsip konstitusionalisme.
"FPI ormas tidak punya badan hukum, pengusung khilafah, tidak patut diberikan disposisi kepada pemda-pemda," kata Eva, di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2013.
Eva menilai, dengan adanya imbauan itu, Mendagri tampak ketakutan. "Teror FPI dengan pengerusakan kantor kemendagri tampaknya berdampak efektif," kata dia.
Sebelumnya, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan Front Pembela Islam (FPI).
Dalam pembangunan daerah, kata Gamawan, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.
"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan.
Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia. Namun, akibat ada dua atau tiga ormas yang berkinerja tidak baik, akhirnya citra ormas yang baik ikut rusak.
Post Comment
Tidak ada komentar: