Hari Anak Nasional, Duduk sejenak mendengarkan suara anak
Hari ini, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Tapi menjadi fakta, masih banyak anak-anak yang tak bisa menikmati dunia bermain. Mereka malah disuruh ke jalan mencari uang untuk orang tua mereka.
"Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2013, mari duduk sejenak mendengarkan suara anak karena hari lain kita yang bicara anak yang dipaksa mendengar," imbau Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan mencermati kondisi yang ada dalam keterangannya, Selasa (23/7/2013).
Ihsan melanjutkan, tak sedikit juga anak-anak yang masih menerima kekerasan di rumah tangga. Masih ada pula anak-anak yang menjadi korban penyimpangan. Tentu lewat momentum hari anak ini, mesti ada upaya perbaikan. Lindungi anak-anak Indonesia.
"Tema hari ini tentang pengasuhan keluarga," tambahnya.
Ihsan juga mengimbau agar seluruh orang tua dan orang dewas agar sejenak mendengarkan suara anak. Suara yang mesti didengarkan. Berikan anak-anak dunia bermain.
"Selama ini orang dewasa yang bicara, anak mendengar. Coba sekarang anak yang bicara dan orang dewasa yang mendengar," tutup Ihsan. Selamat hari anak!
Dan apada hari ini Kemenkum HAM memberikan remisi Hari Anak Nasional berdasarkan peratuan Menkum HAM RI nomor 21 tahun 2013 pasal 19 ayat 1. Tercatat ada 648 anak yang mendapat remisi.
"641 anak masih menjalani sisa pidana, 7 orang setelah dikurangi remisi dapat bebas," kata Akbar dalam siaran pers, Selasa (23/7/2013).
Saat ini, ada 5.709 anak yang terlibat pidana di Indonesia. Perinciannya, 3.512 anak kasus hukumnya sudah berkekuatan tetap, sisanya masih dalam penyidikan polisi.
Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli. Penetapan Hari Anak Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984
Related News
Post Comment
Tidak ada komentar: