Kemenag Papua Belum Terima Edaran Kenaikan BPIH


Kemenag Papua Belum Terima Edaran Kenaikan BPIH

ON VS OFF - Kantor Wilayah Kementraian Agama Provinsi Papua, belum menerima surat edaran adanya rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) pada tahun 1435 H/2014.

“Kami belum menerima surat resmi atau ketetapan mengenai BPIH tahun 2014 dari Kementrian Agama Pusat, sehingga BPIH tahun ini masih sama sekitar Rp 25 jutaan,” ungkap Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, H. Alwi Tianlean ke tabloidjubi.com, Selasa (4/2) pagi tadi.

Menurut Tianlean, kenaikan ini dipicu melonjaknya nilai tukar dolar terhadap rupiah yang mencapai Rp12.400. Usulan tersebut telah disampaikan pihak pemerintah dalam rapat panitia kerja (panja) dengan Komisi VIII DPR. Namun, kenaikan BPIH tersebut baru sekedar usulan yang perlu mendapatkan persetujuan parlemen. “Jika disetujui hal ini, ada dana setoran awal yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 25 juta, maka selanjutnya akan melunasi kekurangannya tersebut,” tegas Tianlean.

Sementara itu, salah satu calon jemaah haji Kota Jayapura, Muhamad Tahir warga Entrop, Japsel mengaku siap untuk melunasi kekurangan jika ada usulan baru BPIH dari Kementrian Agama Pusat. “Saya tahu rencana adanya kenaikan BPIH, jadi saya siap untuk membayar kekurangannya itu,” tukas Tahir di temui tabloidjubi.com di rumahnya. (Jubi)

Related News

Post Comment

Tidak ada komentar:

Leave a Reply